playlist

Saturday, 21 October 2017

Makalah Pancasila pada Era Orde Lama, Era Orde Baru, dan Era Reformasi

KATA PENGANTAR
Puji syukur Alhamdulillah penulis ucapkan kehadirat ALLAH SWT, yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya kepada kita semua sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah berjudul ”Pancasila pada Era Orde Lama, Orde Baru, dan Era Reformasi” dengan tepat waktu.
Tugas ini ditunjukkan untuk memenuhi tugas mata kuliah Pancasila. Dan juga kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak                                    , selaku dosen pembimbing mata kuliah Pancasila.
Kami menyadari makalah ini banyak kekurangan dan kelemahannya, baik dalam hal pengetikkan maupun keseluruhan isinya. Hal ini disebabkan karena keterbatasan pengetahuan dan wawasan kami. Oleh sebab itu, kami sangat mengharapkan kritik dan saran untuk menyempurnakan makalah ini.
Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat khususnya bagi kami dan umumnya bagi pembaca.
                                                                                           
                                                                                  
Yogyakarta, 18 September 2016


DAFTAR ISI



BAB I
PENDAHULUAN
     A.  Latar Belakang
Pancasila merupakan ideologi bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai yang mendasari segala aspek kehidupan bermasyarakat rakyat Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila menjadi cita-cita, harapan, dan dambaan bangsa Indonesia dengan visi atau arah dari penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara yang ber-Ketuhanan, ber-Kemanusiaan, ber-Persatuan, ber-Kerakyatan, dan ber-Keadilan.
Pancasila mulai dibicarakan pada sidang BPUPKI sebagai dasar negara mulai tanggal 1 Juni 1945 oleh Ir. Soekarno, dan Pancasila mulai resmi dan sah menurut hukum menjadi dasar negara Republik Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945. Kemudian, setelah Dektrit Presiden 5 Juli 1959 dan Ketetapan MPRS Noo. XX/MPRS/1966 yang berhubungan dengan Ketetapan No. I/MPR/1988 No. 1/MPR/1993, Pancasila tetap menjadi dasar falsafah bagi Negara Indonesia hingga sekarang.
Disahkannya Pancasila sebagai dasar negara mengakibatkan seluruh kehidupan bernegara dan bermasyarakat haruslah didasari oleh Pancasila. Landasan hukum Pancasila sebagai dasar negara memberi akibat hukum dan filosofis; yaitu kehidupan negara dari bangsa ini haruslah berpedoman kepada Pancasila.
Pancasila yang merupakan dasar dan ideologi negara dan bangsa wajib diimplementasikan dalam seluruh aspek kehidupan bernegara, khususnya diwujudkan melalui kebijakan pemerintahan. Namun, hal ini sangat dipengaruhi oleh pimpinan yang mengusai negara. Seiring berjalannya waktu dan pergantian rezim dari Orde Lama ke Orde Baru hingga Reformasi, Pancasila memulai babak baru dimana nilai-nilai Pancasila justru menampilkan bentuk dan nilai-nilai tertentu berdasarkan pemimpinnya pada masa itu.



    B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana implementasi Pancasila pada Era Orde Lama?
2. Bagaimana implementasi Pancasila pada Era Orde Baru?
3. Bagaimana implementasi Pancasila pada Era Reformasi?

   C. Tujuan
     1.  Mengetahui implementasi Pancasila pada Era Orde Lama.
     2.  Mengetahui implementasi Pancasila pada Era Orde Baru.
     3. Mengetahui implementasi Pancasila pada Era Reformasi.

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pancasila pada Era Orde Lama

Pada masa orde lama yaitu pada masa kepemimpinan presiden Soekarno, Pancasila mengalami ideologisasi, dimana Pancasila berusaha untuk dibangun, dijadikan sebagai keyakinan, dan kepribadian bangsa Indonesia. Ideologi Pancasila yang berangkat dari mitologi atau mitos yang disampaikan oleh Presiden Soekarno, belum jelas dapat mengantarkan bangsa Indonesia ke arah kesejahteraan. Tetapi Soekarno tetap berani membawa konsep Pancasila ini untuk dijadikan ideologi bangsa Indonesia.
Pada masa ini, Pancasila dipahami berdasarkan paradigma yang berkembang pada situasi dunia yang diliputi oleh kekacauan dan kondisi sosial-budaya yang berada di dalam suasana transisional dari masyarakat terjajah menjadi masyarakat merdeka. Masa ini merupakan masa pencarian bentuk implementasi Pancasila terutama dalam sistem kenegaraan. Pancasila diimplementasikan dalam bentuk yang berbeda-beda pada masa orde lama.

1.      Periode 1945-1950
Pada periode ini, dasar negara yang digunakan adalah Pancasila dan UUD 1945 dengan sistem pemerintahan presidensil, namun dalam prakteknya sistem ini tidak dapat terwujudkan setelah penjajahan dapat diusir. Persatuan rakyat Indonesia mulai mendapatkan tantangan, dan muncul upaya-upaya untuk mengganti Pancasila sebagai dasar Negara dengan faham komunis oleh PKI melalui pemberontakan di Madiun pada tahun 1948 dan oleh DI/TII yang ingin mendirikan Negara dengan berlandaskan Agama Islam.
2.      Periode 1950-1959
Pada periode ini, Pancasila diterapkan sebagai ideologi liberal yang pada kenyatannya tidak dapat menjamin stabilitas pemerintahan. Walaupun dasar Negara tetap Pancasila, tetapi rumusan sila ke-empat tidak berjiwakan musyawarah mufakat, melainkan suara terbanyak. Dalam bidang politik, demokrasi berjalan lebih baik dengan terlaksananya pemilu 1955 yang dianggap paling demokratis.
3.      Periode 1959-1965
Pada periode ini, bangsa Indonesia menerapkan sistem demokrasi terpimpin. Akan tetapi, demokrasi pada periode ini justru tidak berada dan memihak pada kekuasaan rakyat (walaupun yang memimpin adalah nilai-nilai Pancasila) melainkan kepemimpinan berada pada kekuasaan pribadi presiden Soekarno (melaksanakan pemahaman Pancasila dengan paradigma USDEK; UUD 1945, sosialisme ala Indonesia, demokrasi terpimpin, ekonomi terpimpin, dan kepribadian nasional). Sehingga terjadi berbagai penyimpangan penfsiran terhadap Pancasila dalam konstitusi yang berakibat pada ke-otoriteran presiden Soekarno yang menjadi presiden seumur hidup dan membuat politik konfrontasi, serta menggabungkan nasionali, agama, dan komunis, yang ternyata tidak cocok dengan kehidupan Negara Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan kemerosotan moral sebagain masyarakat yang sudah tidak mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila, dan berusaha untuk menggantikan Pancasila dengan ideologi lain serta terjadi masalah-masalah yang memprihatinkan, seperti kudeta PKI dan kondisi ekonomi yang semakin merosot.

     B. Pancasila pada Era Orde Baru
Pada masa orde baru, pemerintah ingin melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen sebagai kritik terhadap orde lama yang menyimpang dari Pancasila melalui program P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) atau Ekaprasetia Pancakarsa.
Orde baru berhasil mempertahankan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara sekaligus berhasil mengatasi paham komunis di Indonesia. Akan, tetapi tidak sebanding dengan implementasi dan aplikasinya yang buruk. Beberapa tahun kemudian, kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan ternyata sudah tidak sesuai dengan jiwa dan nilai-nilai dari Pancasila (Pancasila ditafsirkan sesuai dengan kepentingan penguasa pemerintahan dan tertutup bagi tafsiran lain).
Pancasila yang dijadikan indoktrinasi (melalui pengajaran P4 yang dilakukan di sekolah-sekolah melalui pembekalan atau seminar; asa tunggal, dimana presiden Soeharto memperbolehkan rakyat untuk membentuk organisasi-organisasi dengan syarat berasaskan Pancasila; stabilisasi dengan kekuatan militer, dengan melarang adanya kritikan-kritikan yang dapat menjatuhkan pemerintah karena dianggap menyebabkan ketidakstabilan di dalam negara)  oleh presiden Soeharto untuk melanggengkan kekuasaanya.
Selama pemerintahannya, presiden Soeharto melakukan beberapa penyelewengan dalam penerapan Pancasila, yaitu diterapkannya demokrasi sentralistik (demokrasi yang terpusat pada pemerintah). Selain itu, presiden juga memegang kendali terhadap lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif (peraturan yang dibuat harus sesuai dengan persetujuannya) ; melemahkan aspek-aspek demokrasi terutama pers karena dinilai membahayakan kekuasaanya (dengan membentuk Departemen Penerangan atau lembaga sensor secara besar-besaran yang bertujuan agar setiap berita yang dimuat di media tidak menjatuhkan pemerintahan). Praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme merajalela di kalangan para pejabat pada masa ini, sehingga Indonesia juga mengalami krisis moneter yang disebabkan oleh ketidakstabilan keuangan negara dan banyaknya hutang kepada pihak negara asing. Hal ini mengakibatkan tidak berjalannya demokratisasi dan pelanggaran HAM (dilakukan oleh aparat pemerintah atau negara) yang mulai terjadi dimana-mana.

     C. Pancasila pada Era Reformasi
Reformasi yang belum berlangsung dengan baik (Pancasila yang belum difungsikan secara maksimal sebagaimana mestinya) dan banyaknya masyarakat yang belum memahami makna Pancasila sesungguhnya membuat eksistensi Pancasila masih banyak dimaknai sebagai konsepsi politik yang substansinya belum mampu diwujudkan secara riil.
            Pada era reformasi, Pancasila bertindak sebagai re-interpretasi (Pancasila harus selalu di-interpretasikan kembali sesuai dengan perkembangan zaman, dan harus relevan dan kontekstual serta harus sinkron atau sesuai dengan kenyataan pada zaman saat itu.)  Berbagai perubahan pun dilakukan untuk memperbaiki sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara di bawah ideologi Pancasila. Namun, faktanya masih banyak masalah sosial-ekonomi yang belum terjawab. Eksistensi dan peranan Pancasila dalam reformasi dipertanyakan karena tidak jauh berbeda dengan Pancasila pada masa orde lama dan orde baru.
            Perdebatan mengenai relevan atau tidaknya Pancasila dijadikan sebagai ideologi masih kerap terjadi saat ini. Seakan Pancasila tidak memiliki kekuatan untuk mempengaruhi dan menuntun masyarakat. Pancasila yang telah banyak diselewengkan, dianggap sebagai bagian dari pengalaman buruk di masa lalu dan bahkan ikut disalahkan dan menjadi penyebab kehancuran.
            Tantangan-tantangan pada masa reformasi dalam mempertahankan ideologi Pancasila adalah KKN yang merupakan masalah-masalah yang sangat besar dan sulit untuk dituntaskan.Pada masa ini, korupsi sudah merajalela. Selain KKN, globalisasi menjadi racun bagi bangsa Indonesia (semakin lama Ideologi Pancasila akan tergeruts oleh ideologi liberal dan kapitalis).

BAB III
PENUTUP
     A. Kesimpulan
          1. Pancasila diimplementasikan dalam bentuk yang berbeda-beda pada masa orde lama.
·         Periode 1945-1950
Pancasila diterapkan dalam sistem demokrasi parlementer dengan sistem pemerintahan presidensial.
·         Periode 1950-1959
Pancasila diterapkan dalam sistem demokrasi liberal dengan sistem pemerintahan parlementer .
·         Periode 1959-1965
Pancasila diterapkan dalam sistem demokrasi terpimpin dengan sistem pemerintahan presidensial.
        2. Pancasila pada masa orde baru pancasila diimplementasikan dalam sistem demokrasi terpimpin dengan sistem pemerintahan presidensial.
        3. Pancasila pada masa reformasi diimplementasikan dalam sistem demokrasi pancasila dengan sistem pemerintahan presidensial.

   B. Saran
Demikian makalah yang kami buat, semoga dapat bermanfaat bagi pembaca. Apabila ada saran dan kritik yang ingin disampaikan, silahkan sampaikan kepada kami.
Apabila terdapat kesalahan mohon dapat dimaafkan dan memakluminya, karena kami adalah hamba Allah yang tak luput dari salah.

DAFTAR PUSTAKA

·         Tim Lembaga Analisis Informasi, Kontroversi Supersemar dalam Transisi Kekuasaan Soekarno-Soeharto, Yogyakarta: Media Pressindo, 2007.
·         Salm B, Filsafat Pancasilaisme, Jakarta: Rineka Cipta, 1996.
·         Soesmadi, Hartati, Pemikiran tentang Filsafat Pancasila, Cetakan ke-2, 1992.
·         Subandi Al Marsudi, Pancasila dan UUD '45 dalam Paradigma Reformasi, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2003.
·         Oetojo Oesman, Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa, Surabaya: Karya Anda, 1993.
·         Komaruddin Hidayat, Azyumardi Azra, Pancasila Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani, Jakarta: Kencana, 2012.
·         Dikti, Materi Ajar Mata Kuliah Pendidikan Pancasila, 2013

·         Juliardi, Budi, Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi, Jakarta: Rajawali Press, 2014.












Disusun oleh:
1. Ayodyah Pangastuti
2. Agasari Puspita
3. Eni Setiyarti
4. Ulfa Nur Khasanah
5. Fithratun Nisa' Nurillah